
La Bakry
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Rencana perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih dalam pengkajian.
Plt Bupati Buton La Bakry mengatakan, perubahan ini sebagai bentuk komitmen kuat dalam meningkatkan layanan umum RSUD.
“Untuk upaya itu dilakukan melalui perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Maklum saja, saat ini RSUD Buton merupakan satu-satunya rumah sakit di Sultra yang masih dibawah pengelolaan Pemda secara langsung,” katanya.
Lanjut La Bakry, saat ini usulan perubahan status RSUD sedang dalam pengkajian. Ia masih harus menyesuaikan dengan ketentuan yang ada.
“Sedang dalam kajian. Jelasnya kami upayakan lebih cepat lebih baik. Insya Allah 2018,” ujarnya.
Direktur Utama RSUD Buton, dr Ramli Code mengatakan, sejauh belum menjadi BLUD, pengelolaan RSUD belum akan maksimal. Utamanya dalam hal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Contohnya, dana operasional yang masih tergantung pada Pemda menyebabkan RSUD belum mampu memaksimalkan potensi pendapatan seperti sektor parkir maupun retribusi jasa.
“Karena masih disubsidi pemda. Artinya, kami belum bisa mandiri,” katanya.
Jika resmi berstatus BLUD, Ramli optimis layanan rumah sakit akan meningkat. Demikian halnya dengan PAD yang kini hanya sebesar Rp 5 miliar, akan bertambah seiring mandirinya pengelolaan rumah sakit.
“Untuk itu kami berharap Pemda segera merealisasikan karena menyangkut pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Disisi lain, asas kehati-hatian harus senantiasa dikedepankan dalam pengelolaan keuangan RSUD jika sudah berstatus BLUD. Sebab, dana akan dikelola sendiri yang secara otomatis tidak lagi akan dibiayai Pemda.
“Tapi bukan berarti kami tidak diberi anggaran lagi. Hanya, dalam operasional kami punya kewenangan mengelola anggaran sendiri dan itu lebih memudahkan,” pungkasnya.
Reporter: Nia
Editor: Din