
Ketua KPU Konawe, Sarmadan (tengah).
Kendari, Inilahsultra.com – Masa pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2018 memasuki hari terakhir Senin 16 Oktober 2017.
Di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, hingga pukul 18.30 Wita, tercatat baru tujuh parpol yang dinyatakan lengkap persyaratan administrasi oleh KPU setempat.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Konawe, Sarmadan disela menerima berkas pendaftaran DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Konawe di Sekretariat KPU Konawe, Senin 16 Oktober 2017.
Tujuh parpol tersebut adalah Partai Perindo, Partai NasDem, PDIP, PKS, PSI, Gerindra, dan Partai Garuda. Dengan rincian Partai Perindo 412 KTA/ Nasdem 437 KTA/KTP, PDIP 333 KTA/KTP, PKS 306 KTA/KTP, PSI 265 KTA/KTP, Partai Garuda 339 KTA/KTP dan Gerindra 448 KTA/KTP.
Dokumen PAN yang baru disetor siang tadi, baru akan diverfikasi oleh KPU Konawe. Berkas pendaftaran PAN Konawe diantar langsung Ketua DPD PAN Konawe, Gusli Topan Sabara dan Sekretaris DPC PAN Konawe, Benny, diterima Ketua KPU Konawe sekaligus Ketua Divisi Data, Sarmadan.
Dilihat dari jumlah KTA yang disetor, partai berlambang matahari bersinar itu menjadi parpol dengan jumlah keanggotaan paling gendut yakni 1.434 KTA/KTP.
“Berkasnya ini (PAN,red) masih akan kita verifikasi lagi. Jadi belum final,” ujar Sarmadan sambil menunjukkan tumpukan berkas.
Ia melanjutkan, KPU masih terus siaga hingga pukul 24.00 WITA batas waktu akhir bagi parpol lain yang hendak menyetor berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019.
“Masih ada banyak parpol besar yang belum mendaftar seperti Golkar, PBB, PKB, PKPI, dan Partai Demokrat. Kita menunggu sampai jam 12 malam. Hari ini batas akhirnya,” cetus Sarmadan.
Penulis: Siti Marlina
Editor : Jumaddin Arif