Lima Parpol di Baubau Terancam Gagal Ikut Pemilu 2019

Edi Sabara


Baubau, Inilahsultra.com – KPU RI telah merilis 13 Parpol yang gagal mengikuti Pemilu 2019 mendatang akibat tidak mampu melengkapi dokumen verifikasi.

13 Parpol itu yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), PNI Marhaenis, Partai Reformasi, Partai Republik Nusantara (Republikan).

-Advertisement-

Untuk didaerah, khususnya Kota Baubau ada lima yang masuk dalam rilis KPU RI. Bahkan ada parpol yang diketuai Wakil Walikota Baubau, Hj Wa Ode Maasra Manarfa. Lima Parpol itu adalah PBB, Idaman, PKPI, Partai Republik dan PIKA.

Komisioner KPU Baubau, Edi Sabara menuturkan, kini pihaknya fokus melakukan verifikasi administrasi pada partai yang dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan mengesampingkan dulu partai yang tidak lengkap.

Kendati demikian, KPU Baubau juga terus menanyakan kepada KPU Provinsi dan KPU RI untuk meminta penjelasan tentang lima Parpol yang terancam tidak ikut serta dalam Pemilu 2019.

“Karena KPU RI mengatakan hanya 14 Parpol yang lolos, maka sisanya kami kesampingkan dokumennya. Kami fokus meneliti dokumen yang 14 Parpol itu,” tuturnya, Kamis, 19 Oktober 2017.

Kata dia, pihaknya juga masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPU RI terkait keikutsertaan PBB, Idaman, Pika, partai Republik dan PKPI di Pemilu tingkat Kota Baubau.

“Kami hanya menjalankan tahapan, karena yang menjadi penentu adalah KPU RI,” pungkasnya.

Ternyata, verifikasi faktual yang dilakukan KPU RI merupakan syarat Parpol untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019. Parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi tidak bisa menjadi peserta Pilcaleg dan Pilpres periode 2019-2024.

“Kalau sudah tidak lolos di pusat, berarti disini (Baubau) juga tidak lolos dan tidak bisa ikut pemilu,” timpal Ketua KPU Kota Baubau, Dian Anggraini.

Diketahui, untuk di Kota Baubau ada 19 Parpol menyerahkan dokumen ke KPU Baubau. Diantaranya PKPI, Partai Beringin Berkarya, PBB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PPP, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Indonesia Kerja, PAN, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Idaman, PKB dan Partai Republik.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments