
Ketua KPU Baubau Dian Anggraini dan Kajari Baubau M Rasul Hamid saat menandatangani MoU, Kamis, 19 Oktober 2017.
Baubau, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau dalam mensukseskan Pilwali Baubau 2018. Kejari nanti akan menjadi pendamping hukum bagi KPU.
Hal itu ditandai dengan pendatanganan nota kesepahaman alias Memorandum Of Understanding (MoU), di aula kantor Kejari Baubau, Kamis, 19 Oktober 2017.
Dalam tahapan pelaksanaan pemilihan, keputusan-keputusan KPU yang dikeluarkan bisa saja menimbulkan efek lanjutan terkait adanya sengketa hukum. Dimana keputusan KPU menjadi objek sengketa dan objek kriminalisasi.
Ketua KPU Kota Baubau, Dian Anggraini menuturkan, penandatangan MoU tersebut dalam rangka memastikan proses penyelenggaraan Pilwali 2018 di Baubau memenuhi azas kepatuhan hukum.
“Ini adalah bentuk kerja sama dalam rangka bagaimana mensukseskan Pilwali Baubau, sekaligus Kejari bisa menjadi pendamping dalam masalah hukum,” tuturnya usai penandatangan MoU.
Pelibatan Kejari, lanjut Dian, karena KPU tidak mempunyai keilmuan dalam mempersepsikan atau mengartikan secara terminologi terhadap suatu peraturan yang mungkin dalam perspektif KPU berbeda karena bahasa hukum.
“Kejaksaan kan ada yang namanya Jaksa Pengacara Negara, sehingga nantinya apapun persoalan yang terjadi, seperti tuntutan atau sengketa hasil Pilkada maka pihak Kejaksaan siap membantu,” lanjutnya.
Adapun poin MoU itu, tambah Dian, antara lain tentang surat kuasa khusus terhadap permasalahan ataupun penanganan hukum dan memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum dan lain sebagainya.
“Dengan adanya kerja sama dengan Kejari Baubau, bisa membantu penanganan permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) ketika Pilwali 2018 dilangsungkan,” pungkasnya.
Menurutnya, kesepakatan ini penting bagi KPU, agar tahapan pemilihan bisa berjalan secara demokratis, jujur, dan berintegritas dalam rangka menghadirkan pemimpin ideal di masyarakat.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, M Rasul Hamid mengatakan, dengan adanya MoU ini pihaknya bisa meringankan kerja KPU.
“Kita akan bekerja sesuai dengan SOP kinerja Kejaksaan. Harapannya, KPU dan Kejaksaan bisa bekerja dengan baik dalam mensukseskan Pilwali 2018,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din




