Polres Buton Akan Kawal Penggunaan Dana Desa

Yohanis TL


Pasarwajo, Inilahsultra.com – Polres Buton akan ikut mengawasi penggunaan dana desa. Seluruh Bhabinkamtibmas ikut dikerahkan sehingga penggunaan dana desa tepat sasaran.

Kasat Binmas Polres Buton Iptu Yohannis TL mengatakan, belum lama ini Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan pemerintah desa di Kabupaten Buton ikut memantau dan mengawal penggunaan dana desa.

-Advertisement-

Menurut Yohanis, pelibatan Bhabinkamtibmas agar tidak terjadi penyimpangan dana desa. Apalagi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah menginstruksikan tentang pengawasan penggunaan dana desa.

Sejak Jumat, 20 Oktober 2017, anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek mulai diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.

Plt Bupati Buton La Bakry mengatakan, saat ini pencairan dana desa tahap dua di Buton hanya terkendala soal internal pemerintah desa (Pemdes) dalam hal pertanggungjawaban. Makanya La Bakry berharap agar peran pendamping desa dapat dimaksimalkan.

“Untuk pencairan tahap dua ini kita masih terkendala internal pemdes saja,” ujarnya.

Sedianya, kata dia, pendamping desa dapat membantu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan lancar dan aman.

Untuk perencanaan pembangunan di desa, lanjut La Bakry, sepenuhnya diserahkan kepada pemdes dan masyarakat untuk menetapkan kegiatan yang akan dilaksanakan. Bahkan, Pemkab Buton juga ikut mengerahkan Inspektorat untuk melakukan pengawasan lapangan.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments