50 Bhabinkamtibmas Dilibatkan Awasi Dana Desa di Buton dan Busel

AKBP Andi Herman

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), menandatangani nota kesepahaman pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Langkah Kapolri langsung dijalani oleh jajarannya yang berada di bawahnya untuk melakukan pengawalan. Salah satunya Polres Buton.

Kapolres Buton AKBP Andi Herman mengatakan, bersama Plt Bupati Buton La Bakry dan pemerintah desa se-Kabupaten Buton akan menggelar pertemuan sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut.

-Advertisement-

“Besok (Kamis, 26 Oktober 2017) saya bersama pemerintah daerah, Bupati dan Pemdes (pemerintah desa) akan menggelar pertemuan ,” ujar Andi Herman.

Menurut Andi, pengawasan yang akan dilakukan polisi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai perpanjangan tangan Polres Buton di desa-desa. Nantinya, polisi akan mulai melakukan pengawasan pada perencanaan. Sehingga jika ada permasalahan dapat langsung dilaporkan melalui Bhabinkamtibmas.

“Kita ada 50 Bhabinkamtibmas akan mengawasi 145 desa di Buton dan Busel. Satu Bhabinkamtibmas akan mengawasi tiga desa,” rincinya.

Menurut dia, langkah tersebut untuk mengatasi banyaknya permasalahan yang dapat menghambat rencana pembangunan.

“Kalau laporan dan pengaduan yang diterima polisi itu banyak sekali soal dana desa. Hanya saja setiap ada laporan kita lidik dulu di lapangan. Sejak adanya dana desa hingga saat ini sudah 6 kasus yang ditangani Polres Buton,” paparnya.

Andi Herman berharap, adanya pengawasan dari Polri, pengelolaan anggaran di wilayahnya bisa berjalan secara transparan dan aman, tidak terjadi persoalan.

“Untuk pengawasan dana desa ini, jangankan anggota, Kapolres dapat dipecat jika mencoba bermain-main dengan anggaran dana desa,” ujarnya.

Reporter : Nia
Editor : Din

Facebook Comments