
Bogor, Inilahsultra.com – Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah mengantongi rekomendasi Peta Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rekomendasi itu diperoleh setelah rapat pleno Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng bersama Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas (PPTRA) Badan Informasi Geospasial (BIG), di ruang rapat PPTRA, Rabu, 25 Oktober 2017.
Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas Badan Informasi Geospasial Dr. Ir. Mulyanto Darmawan Msc. mengatakan, sangat berterimakasi kepada Bupati Buton Tengah Samahuddin yang hadir langsung dalam rapat pleno tersebut.
“Saya terharu atas rapat ini yang langsung dihadiri oleh kepala daerah setempat. Berkas RTRW Pemda Buteng selesai dan lengkap sesuai prosedur. Tinggal dilanjutkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” jelasnya didampingi Kabid Tata Ruang Badan Informas Geospasial Ryan Pribadi ST.
Bupati Buton Tengah Samahuddin menyampaikan terima kasih karena Buteng telah mendapatkan rekomendasi itu.
“Alhamdulillah ini merupakan langkah awal dimasa kepemimpinan saya dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah Buteng,” pungkasnya.
Dengan rekomendasi itu, lanjut Samahuddin, akan menjadi dasar utama untuk perencanaan pembangunan di Buteng.
“Kedepannya saya harap inilah awal untuk memulai kerja yang mengacu pada RTRW. Saya juga berterima kasih atas terbitnya rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial hari ini,” terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buteng Muh Ramlan menjelaskan, lampiran penyusunan RTRW Buteng sudah mulai rampung tinggal menyisahkan sedikit catatan dari PPTRA BIG.
“Untuk ini dianggap sementara selesai. Namun ada catatan perbaikan yakni persoalan Peta yaitu peta dasar tidak sesuai dengan peta citra itu yang akan kita perbaiki,” paparnya.
Setelah keluarnya surat rekomendasi tersebut, pihak PUPR Buteng akan segera langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Kita akan bawa ke Bappeda Provinsi Sultra untuk didaftarkan ke Kemendagri untuk diregistrasi. Sepulang itu baru bisa di-Perdakan,” paparnya.
Reporter: Anto
Editor: Din