Sempat Tertunda, BOK Tahap I di Buteng Akhirnya Dicairkan

Ilustrasi


Labungkari, Inilahsultra.com – Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) yang masuk dalam item Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah disalurkan. Penyaluran itu langsung dari Kementerian Keuangan.

Kasubag Program dan Anggaran Dinkes Buteng Marsilan Sunusi mengatakan, dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik itu telah ditransfer ke kas daerah sejak tanggal 18 Oktober 2017.

-Advertisement-

“Dana BOK ini sudah masuk di kas daerah. Namun baru tahap pertama sekitar tanggal 18 Oktober 2017 ditransferkan langsung oleh Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Kata Marsilan, saat ini masih melakukan verifikasi laporan dari tiap Pukesmas yang ada di Buteng sebelum anggaran itu disalurkan.

“Kita verifikasi laporan pekerjaan teman-teman di Pukesmas kemudian kita bayarkan item kegiatan yang sudah dilaksanakan. Tidak mungkin kita bawakan uangnya tanpa ada laporannya,” jelasnya.

Marsilan menjelaskan, keterlambatan pencairan tersebut karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 187 tahun 2016 yang berubah menjadi PMK 50 tahun 2017 dan kemudian berubah lagi menjadi PMK 112 tahun 2017. Akibatnya data dari Dinkes kurang singkron.

Setelah pencairan tahap pertama ini, lanjut Marsilan, akan lansung melakukan percepatan untuk pencairan BOK tahap ke dua.

“Kita realisasikan dulu minimal 50 persen ditahap pertama ini, baru kita bisa melakukan lagi pencairan di tahap kedua,” ujar Marsilan di ruang kerjanya, Kamis, 26 Oktober 2017.

BOK merupakan bantuan untuk membiayai program kegiatan Dinkes dan Puskesmas. Selain itu diperuntukan juga buat Jaminan Persalinan (Jampersal), biaya pelayanan obat petugas kesehatan, serta akreditasi Puskesmas dan rumah sakit.

Dinkes Buteng mendapat alokasi dana transfer BOK untuk empat item. Antara lain untuk program kegiatan Dinkes dan Puskesmas serta biaya pelayanan obat untuk petugas kesehatan sebesar Rp 6,395 miliar.

“Sementara untuk Jampersal Rp 1,282 miliar, kemudian untuk akreditasi Puskesmas dan rumah sakit kurang lebih Rp 428 juta, dicairkan untuk tahap pertama sesuai PMK itu 25 persen dari total anggaran,” tutupnya.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments