Kapal Fery yang melintas di Teluk Kendari.
Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana akan menaikan tarif kapal fery yang beroperasi di Sultra.
Baru-baru ini, Dishub Sultra bersama PT Angkutan Sungai Danau Penyebrangan (ASDP) Cabang Baubau membahas kenaikan tarif kapal fery.
Kepala Dinas Perhubungan Hado Hasina mengatakan, kenaikan tarif ini dilakukan karena sudah 3 tahun tidak pernah ditinjau.
Rencananya, kenaikan tarif angkutan laut kapal fery secara rinci dihitung oleh pihak ASDP.
“Kami Dishub akan mengambil setengah dari usulan sebanyak 14 persen dari usulan UPTD pelabuhan penyebrangan untuk kenaikan tarif kapal fery,” kata Hado Hasina di salah satu Hotel di Kendari, belum lama ini.
Dia menyebut, pembahasan kenaikan tarif belum bisa dihitung nominalnya karena akan diusulkan lebih dulu kepada Plt Gubernur Sultra, HM Saleh Lasata untuk mendapatkan persetujuan agar berlaku di semua pengguna kapal fery.
“Kalau dalam waktu dekat Plt Gubernur Saleh Lasata menandatangani SK, saat itu juga kenaikan tarif fery mulai diberlakukan,” ujarnya.
Hado Hasina merinci, beberapa lintasan penyeberangan kenaikan tarif angkutan laut kapal.
“Pelabuhan Tampo menuju Torobulu, Amolengo menuju Labuan dan Baubau menuju Waara,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, normalnya, evaluasi kapal penyebrangan dilakukan setiap 6 bulan.
“Jadi Kenaikan tarif fery dievaluasi 2 kali dalam 1 tahun, tiap 6 bulan,” tutup Hado.
Sementara itu, Umar Imran Kepala ASDP Cabang Baubau mengatakan, sebelum diberlakukan kenaikan tarif angkutan laut (kapal fery), ASDP akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu di masyarakat
“Kita harus melakukan penyesuaian berdasarkan daya beli masyarakat, dan kita melihat kemampuan masyarakat. Jadi tidak serta merta kita naikan,” pungkasnya.
Penulis : Haerun
Editor : Din