
Kendari, Inilahsultra.com – Bagi Anda yang baru saja kehilangan kendaraan roda duanya, ada baiknya segera mengunjungi Polda Sultra. Di sini ada belasan unit motor tak bertuan hasil sitaan dari aksi curanmor yang baru saja diungkap aparat Ditreskrimum Polda Sultra.
Cukup membawa bukti STNK, BPKB dan KTP anda bisa mengecek langsung apakah motor-motor hasil curian itu merupakan milik Anda. Siapa tahu beruntung Anda bisa mendapatkan kembali kendaraan Anda yang dicuri.
Informasi ini disampaikan langsung Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Asep Taufik usai gelaran konferensi pers kasus Curanmor di Polda Sultra Senin 30 Oktober 2017.
Seperti dirilis inilahsultra.com, Polda Sultra kembali berhasil menangkap pelaku aksi Curanmor, A dan HS yang beraksi di Kota Kendari.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita 13 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk hasil curian A dan HS. Ada yang kondisinya masih mulus. Ada pula yang sudah dipreteli pelaku.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku melancarkan aksinya di kabupaten berbeda yakni Kota Kendari dan Kabupaten Konawe.
Mereka mengaku menggondol kendaraan korbannya yang lupa mencabut kunci motor atau kondisi kunci sudah jebol alias rusak.
“Sebelumnya kan banyak laporan masyarakat yang melapor kendaraannya dicuri. Dari sinilak kita melakukan penyelidikan selama hampir sepekan” ujar Kombes Asep.
Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian motor kini bisa melapor sekaligus mengecek kendaraannya yang hilang di Polda Sultra.
“Cukup bawa kelengkapan identitas diri dan motor seperti STNK dan BPKB. Motornya bisa dibawa pulang kembali,” ucap Kombes Asep.
Penulis: Siti Marlina
Editor : Jumaddin Arif