Anjab Pemkab Buteng Ditarget Rampung Desember 2017

Sabaruddin Nur

Labungkari, Inilahsultra.com – Penyusunan dokumen analisis jabatan (Anjab) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) diperkirakan rampung pada bulan Desember 2017. Penyusunan yang sama sudah dilakukan pada tahun 2015 dan 2016.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Buteng Sabaruddin Nur mengatakan, penyusunan Anjab itu disesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Sipil Negara nomor 25 tahun 2017 tentang jabatan pelaksana.

Menurut Sabaruddin, dokumen Anjab ini dinilai sangat penting bagi suatu daerah karena dalam penyusunan anjab dapat diketahui jumlah kekurangan pegawai suatu daerah.

-Advertisement-

“Yang dihitung itu bukan jumlah jabatannya namun jumlah pegawai staf yang kurang diinstansi itu,” pungkasnya.

“Minggu depan kita akan asistensi dokumen setiap SKPD supaya kita tau kekurangannya dan untuk dilengkapi,” tambahnya.

Sabaruddin mengatakan, tidak ada kendala dalam penyusunan Anjab karena seluruh SKPD sudah paham tentang hal itu.

Dia hanya berharap, semua kepala SKPD mempercepat penyusunan Anjab karena tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat akan meminta Anjab tersebut untuk melihat kondisi pegawai Buteng.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments