Buntut Kasus Plagiat, Pejabat Sultra Polisikan Prof Supriadi Rustad

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra Hado Hasina melaporkan mantan Plt Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof Supriadi Rustad ke Polda Sultra, Senin 6 November 2017.

Selain Supriadi Rustad, Hado juga melaporkan seorang pejabat di lingkup Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Toto Prasetyo. Laporan Hado ini tertuang dalam tanda bukti lapor nomor TBL/460 /XI /2017/SPKT POLDA SULTRA.

Dalam bukti laporan itu, Hado mempolisikan kedua pejabat di lingkup Kemenristekdikti ini karena ada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang diperkirakan terjadi antara Januari 2017 hingga saat ini.
Laporan yang masuk sekitar pukul 15.00 Wita itu ditandatangani langsung oleh Kepala Siaga I SKPT Polda Sultra Kompol La Taahu.

-Advertisement-

Masih mengenai isi laporan polisi, Hado menyertakan dua saksi yang diharapkan bisa menguatkan laporannya itu. Keduanya adalah mantan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr Djaali dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Sultra Nasir Andi Basso.

Dia juga menyertakan dua alat bukti, yakni print out tulisan Supriadi Rustad di blog pribadinya, https://supriadirustad.blog.dinus.ac.id serta pemberitaan di salah satu media nasional.

Saat dimintai keterangannya tentang laporan tersebut, Hado masih enggan berkomentar karena sementara dimintai keterangannya oleh penyidik.

Sementara itu, Supriadi Rustad yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif. Dicoba dikonfirmasi melalui email pribadinya, Supriadi belum memberikan jawaban.

Berdasarkan penelusuran Inilahsultra.com, kasus ini berawal dari hasil temuan dari tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang dipimpin oleh Supriadi sendiri.

Dalam rekomendasinya, tim EKA menyimpulkan bahwa hasil disertasi yang dibuat oleh lima pejabat di Sultra, termasuk Hado Hasina dan Nur Alam ada dugaan plagiat.

Untuk itu, tim ini merekomendasikan agar gelar doktor yang disandang kelima pejabat itu untuk dicabut. Selain mencabut gelar doktor empat pejabat di Sultra, Menristek Dikti turut memecat Rektor UNJ Prof Dr Djaali dari jabatannya.

Keempat pejabat di Sultra yang disebut tim EKA telah melakukan plagiasi disertasi adalah Gubernur Sultra Nur Alam, Kepala Dinas Perhubungan Hado Hasina, Kepala BKD Sultra Nur Endang Abbas, Kepala Bappeda Sultra Nasir Andi Basso dan Asisten III Pemprov Sultra Safruddin Safaa.

Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments