Bawaslu Sultra Dapat Tambahan Anggaran Pengawasan Pilgub dari Pusat

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, saat menjadi pembicara dalam kegiatan rakor dengan stakeholder dalam rangka Pilgub Sultra yang diselenggarakan Panwaslu Kota Kendari, Rabu 8 November 2017, di Hotel Zahra Kendari.

Kendari, Inilahsultra.com – Setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya mengalokasikan anggaran pengawasan Pilgub Sultra sebesar Rp 76 miliar dari usulan Rp 140 miliar, Bawaslu Sultra lantas tidak tinggal diam untuk mengatasi minimnya anggaran tersebut.

Melalui Bawaslu RI, Bawaslu Sultra meminta untuk diporsikan melalui APBNP. Alhasil, permintaan tambahan anggaran tersebut disetujui pemerintah pusat untuk menutupi kekurangan anggaran untuk kegiatan pengawasan Pilgub dan sebagian tahapan Pemilu.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, saat menjadi pemateri dalam acara Rakor dengan stakeholder yang diselenggarakan Panwaslu Kota Kendari, di Hotel Zahra, Rabu 8 November 2017, menceritakan, sebelumnya Bawaslu Sultra mengusulkan anggaran Rp 140 miliar kepada pemerintah Provinsi Sutra melalui APBDP Sultra 2017.

-Advertisement-

Menurutnya, dari jumlah anggaran yang diusulkan, sempat turun di angka Rp 96 miliar, hingga akhirnya mentok Rp 73 miliar ditambah Rp 3 miliar untuk PSU sehingga totalnya Rp 76 miliar.

“Kemarin itu memang luar biasa dibahas di TPAD provinsi. Dari anggaran yang kita butuhkan sekitar Rp 140 miliar, itu hanya disetujui sekitar Rp 73 miliar ditambah dana PSU Rp 3 miliar.”

“Ini tentu ada sejarahnya. Menurut kalangan tertentu, kalau anggaran Panwas itu besar maka kekuatan Panwas maksimal. Kalau kekuatan Panwas maksimal maka tidak bisa kita melakukan kecurangan. Kalau Panwas kuat, katanya, kita tidak bisa melakukan kecurangan,” kata Hamiruddin Udu, di hadapan peserta Rakor.

Berbeda dengan Bawaslu Sultra, lanjut Hamiruddin, KPU Sultra berapa pun yang diminta pasti disetujui. “Tapi kalau KPU, berapa yang diminta, itu yang disetujui. Karena mungkin ada banyak hal yang kita tidak tahu dalam diskusinya, tapi KPU luar biasa anggarannya, sekitar Rp 224 miliar,” tandasnya.

Bagi Hamiruddin, anggaran KPU Sultra cukup besar dibanding dengan anggaran pengawasan. “Itu luar biasa besar. Tapi kalau Panwas sangat sedikit, sangat ditekan. Saya tidak tau logikanya TPAD sampai kemudian menyetujui persoalan itu,” katanya.

Menurut Hamiruddin, Pemprov Sultra tidak mengakomodasi sesuai yang diusulkan karena keterbatasan anggaran. Pihaknya tidak bisa memaksakan jika kondisinya demikian.

Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya berupaya meminta tambahan anggaran ke pemerintah pusat melalui APBNP. Sayangnya, Hamiruddin tidak menyebut nominal berapa yang disediakan pusat untuk Bawaslu Sultra.

“Kita tidak lagi meminta ke provinsi tapi meminta ke pusat. Khawatirnya kita diajak macam-macam, diajak ke hal yang tidak sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

Penulis: Jumaddin Arif

Facebook Comments