
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra mulai menyisir daftar inventaris masalah (DIM) jelang Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) 2019 mendatang.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengaku, rapat koordinasi ini melibatkan seluruh stakeholder mulai dari partai politik, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan NGO.
Dalam pertemuan itu dilakukan penyusunan daftar inventaris masalah subtansi materi pencalonan pemilihan umum tahun 2019.
“Kita perintahkan kepada seluruh KPU kabupaten atau kota untuk menyusun DIM ini terkait masalah apa saja yang terjadi pada pemilu nanti,” ungkap Hidayatullah, Selasa 7 November 2017 di Hotel Clarion Kendari.
Hidayatullah menambahkan, pada pencalonan legislatif 2014 lalu, banyak masalah ditemukan terkait pencalonan. Agar tidak terulang lagi, pihaknya meminta masukan agar dalam penyusunan PKPU nanti sudah lebih komplit.
“Di pasal 240 sampai 266 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu mengatur tentang pendaftaran calon, verifikasi DCS dan DCT. Jadi, kita ingin lihat apa saja masalahnya,” ujarnya.
Menurut dia, masalah yang kerap muncul pada tahapan itu terkait internal partai maupun pemenuhan syarat dari lembaga lain.
“Yang banyak masalah internal partai dan publik,” sebut Dayat.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, disebutkan bahwa dalam parpol bisa terbuka dalam rekruitmen caleg. Untuk itu, setiap partai wajib menyampaikan ke publik track record calonnya.
“Sebelum mendaftar di KPU maka dibuka dulu di publik (daftar calegnya),” imbuhnya.
Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif