Berkas Laporan Dugaan Korupsi Percetakan Sawah Butur Hilang, Kejati Sultra Minta Kembali Dimasukan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey SH

Kendari, Inilahsultra.com – Berkas laporan dugaan korupsi percetakan sawah yang dilakukan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Buton Utara (Butur), Budianti Kadida hilang di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Hilangnya laporan dugaan korupsi yang menghabiskan anggaran Rp 8 miliar itu terletak di Kecamatan Kulisusu Desa Eelahaji dan Desa Waculaea diketahui sama sekali tidak ada (fiktif).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey SH saat ditemui di ruangannya, belum lama ini.

-Advertisement-

Menurut Janes, laporannya telah masuk di Kejati Sultra. Hanya saja, setelah dikroscek kembali laporannya sudah tidak ada (hilang).

“Bukti laporannya memang ada. Tetapi setelah saya periksa laporannya sudah sampai dimana sudah tidak kelihatan, ” akunya.

Janes menambahkan, dirinya belum bisa memastikan laporan dugaan korupsi yang diduga dilakukan tahun anggaran 2010-2012 lalu itu tercecer dimana. Akan tetapi, sambungnya, dimungkinkan laporan itu hilang di meja Asisten Intelijen (Asiintel) Kejati sebelumnya.

“Mungkin tercecer di meja Asiintel Kejati Sultra yang lama. Karena baru-baru ini ada pergantian Asiintel yang baru, ” ujarnya.

Olehnya itu, Janes meminta kepada Lembaga Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara (KPK – Butur) selaku pelapor dugaan korupsi percetakan sawah itu untuk kembali memasukan laporannya.

Janes juga berjanji, jika laporannya itu kembali dimasukkan dirinya siap untuk mengawal sampai dugaan korupsi itu benar-benar tuntas.

“Kami meminta kepada pelapor untuk kembali memasukan laporannya. Saya siap mengawal perkara ini jika memang terbukti ada perbuatan melawan hukum seperti yang dituduhkan, ” janjinya.

Reporter : Rudinan

Editor      : As

Facebook Comments