
Kendari, Inilahsultra.com – Steering Committe (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sultra telah melakukan verifikasi.
Tiga SC yakni Yudk Dita Prima, Sapril Munandar dan Tri Febrianto menyatakan Hamka lolos sebagai Caketum HIPMI Sultra, sedangkan Sucianti Saenong dinyatakan gugur.
Sedangkan Duddy Ishaq dan Djaiwan menginginkan Suci lolos.
Hal ini diungkapkan Ketua SC Yudi Dita Prima, melalui press rilisnya, Senin 13 November 2017.
“Bersama ini ingin kami sampaikan bahwa hari ini Steering committee Musda HIPMI Sultra sedang berada di kantor BPP Hipmi tepatnya menara Bidakara dalam rangka mengkonsultasikan hasil rapat penetapan bakal calon ketua umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara,” katanya.
Rapat dihadiri oleh semua unsur SC, ketua umum BPD Hipmi Sultra, sekum BPD HIPMI, dari BPP di wakili oleh Sekjen BPP Hipmi Prya Djan Faridz, Wasekjen BPP Hipmi Umar Lessy dan beberapa pengurus lainnya.
“Dalam konsultasi tersebut tersampaikan oleh SC bahwa bakal calon ketua umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara yang lulus adalah saudara Hamka, HS,” katanya.
Sedangkan calon lain yaitu Sucianti Suaib Saenong dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dalam anggaran rumah tangga (ART) organisasi yaitu tidak pernah menjadi fungsionaris cabang harian.
“Suci hanya menjadi pengurus departemen dan departemen tidak termasuk fungsionaris cabang harian,” tambahnya.
Sedangkan Urif Prasal Labamba, belum diketahui nasibnya. “Dinyatakan akan dikonsultasikan,” ujarnya.
Informasi ini turut dibenarkan Sapril Munandar, selaku Sekretaris SC. Menurut dia, verifikasi penetapan bakal calon itu ada di ranah SC.
“Dan SC sudah memutuskan hasil verifikasi sesuai release itu. Walaupun ada beberapa hal yang dikonsultasikan dengan BPP,” tuturnya.
Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif