
Kendari, Inilahsultra.com – 45 anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Kendari akan diambil sumpahnya pada Selasa, 21 November 2017. Penyumpahan itu akan dilakukan di Pengadilan Tinggi (PT) Sultra.
Ketua Peradi Cabang Kendari Afiruddin Mathara SH MH mengatakan, pegambilan sumpah itu dilakukan dalam sidang terbuka oleh Ketua PT Kendari.
Pada umumnya, mereka yang diambil sumpahnya sudah memenuhi syarat secara administrasi.
“Mereka juga sudah magang selama 2 tahun,” kata Afiruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 18 November 2017.
Afiruddin berharap, setelah dilantik para advokat itu bisa menjalankan tugas dengan baik. Kode etik advokat harus dipatuhi, termasuk melakukan harmonisasi sesama penegak hukum yang harus dijaga.
Menurut Afiruddin, jumlah advokat yang bernaung dibawah Peradi mencapai 200 orang lebih. Sehingga meski jumlahnya banyak, anggota Peradi harus memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat.
“Saya yakin, anggota Peradi tetap menjaga kualitas dan memberikan pelayanan yang baik,” tuturnya.
Sesuai rencana, lanjut Afiruddin, pengangkatan advokat akan dilakukan Ketua Bidang Pengangkatan Advokat DPN Peradi, Irwan Hadiwinata.
45 advokat yang akan diambil sumpahnya, terang Afiruddin, semua berasal dari Sultra. Terbanyak berasal dari Kendari.
“Menyusul Baubau, Unaaha, dan Kolaka,” ujarnya.
Editor : Din