
Kendari, Inilahsultra.com – Salah seorang warga pengungsi eks Maluku dan Maluku Utara berteriak histeris di gedung DPRD Sultra, Senin 20 November 2017.
Warga yang diperkirakan sudah lanjut usia (lansia) ini mengajukan protes terhadap para wakil rakyat yang menemui mereka.
Dia meminta kejelasan terkait bantuan dana kompensasi pengungsi eks Maluku dan Maluku Utara dari pemerintah.
“Keluarga saya banyak yang mati di sana. Di sini, kami tidak jelas nasibnya,” teriak warga eks pengungsi Maluku itu.
Warga Maluku dan Maluku Utara mengungsi di Kendari pada 1999 sejak pecah konflik horizontal di sana.
Akibat perang berdarah itu, banyak korban meninggal termasuk sanak famili para pengungsi di Kendari.
Jumlah pengungsi eks Maluku dan Maluku Utara di Sultra diperkirakan sebanyak 53.839 kepala keluarga. Mereka tersebar di beberapa kabupaten atau kota.
Kini mereka bekerja serabutan buruh kasar. Ada pula yang bekerja sebagai nelayan dan petani.
“Beberapa di antara mereka hanya kerja jadi buruh,” ungkap Ismail Wali selaku koordinator aksi.
Mereka menggelar aksi lantaran sudah bertahun-tahun dijanjikan akan diberikan kompensasi. Namun, dana tersebut tidak kunjung ada. Padahal, sesuai janjinya pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 10 juta perkepala keluarga.
“Kami rasa aneh kenapa pengungsi Eks Timur-Timor sudah mendapatkan dana kompensasi itu. Mereka sudah dua kali terima,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo yang menemui mereka mengaku, hingga saat ini tugas mereka sudah diambil alih oleh DPR RI. Dalam pertemuan sebelumnya, kata dia, sudah ada kesepakatan di tingkat kementerian.
“Kementerian Sosial sudah sepakati juga. DPR RI juga sudah mengusulkan itu. Kami selalu cek dan tidak tinggal diam,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sultra La Ode Mutanafas mengaku, belum cairnya dana kompensasi ini akibat tidak adanya Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum penyaluran dana tersebut.
“Makanya kami akan menggelar rapat bersama pemerintah provinsi untuk membicarakan usulan pembuatan Perpres terkait masalah ini,” katanya.
Menurut dia, setelah ada pembahasan di tingkat daerah, maka mereka akan segera mengusulkan aspirasi pembentukan Perpres ini ke Presiden Joko Widodo.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Din