
Kendari, Inilahsultra.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) Kendari meningkatkan status dugaan korupsi pengadaan alat pakan ternak dari penyelidikkan ke penyidikkan.
Ditingkatkannya ke penyidikkan itu karena penyidik menemukan adanya indikasi mark-up dalam pengadaan alat ternak yang ada di Dinas Peternakan Kota Kendari Tahun 2016 lalu.
“Setelah menemukan adanya mark-up, maka statusnya kami sudah tingkatkan ke penyidikkan, “ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Sopran Telaumbanua SH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Kendari, Febriyan SH MH, dalam realesenya di Kejari Kendari, Jumat 24 November 2017.
Ia menambahkan, meski telah meningkatkan statusnya ketingkat penyidikkan, akan tetapi saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut.
“Memang saat ini belum ada tersangkanya, akan tetapi sudah ada target siapa orang yang paling berperan dan bertanggungjawab secara hukum hingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara dalam pengadaan pakan ternak ini, “ jelasnya.
“Masih sprindik umum dan kami akan kembali melakukan pemeriksaaan awal sertelah itu kami akan menyimpulkan siapa-siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam perkara ini, “ sambungnya.
Dijelaskannya, modus operandi dalam perkara dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah ini dilakukan dengan cara dana yang digunakan untuk membeli alat pakan ternak berbeda dengan pertanggungjawabannya.
“Ditemukan ada indikasi mark-up antara dana yang digunakan untuk membeli alat pakan ternak dengan dana pertanggungjawaban yang dibuat oleh Dinas Peternakan, “ pungkasnya.
Reporter : Rudinan
Editor : Aso