Berkas Belum Lengkap, Mantan Kadis Pendidikan Buton Belum Disidang

Ilustrasi

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Berkas kasus mantan Kadis Pendidikan Buton La Renda Cs hingga kini belum dinyatakan lengkap (P21). Makanya, sampai saat ini kasus yang menjerat La Renda belum juga disidangkan.

Saat ini, La Renda Cs ditahan di rumah tahanan Polres Buton sejak September 2017 lalu. Dia ditahan dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buton tahun 2015 lalu. Saat itu, La Renda menjabat sebagai kepala dinas.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buton Firdaus mengatakan, berkas La Renda Cs masih dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi.

-Advertisement-

“Kita di kejaksaan berhubungan dengan pembuktian, makanya jika kurang kita kembalikan lagi (ke polisi),” ujarnya.

Firdaus tidak bisa memastikan kapan La Renda Cs akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari. Pasalnya berkas La Renda masih diteliti sehingga pembuktian di pengadilan bisa dipertanggungjawabkan.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat La Renda Cs terkait pekerjaan pembukaan lahan baru dan pengadaan sarana air bersih di Lapokamata Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton. Anggaran pekerjaan itu berasal dari kementerian sebesar Rp 1 Miliar lebih. Namun, pada pekerjaannya diduga fiktif.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangun (BPKP) Sultra ditemukan kerugian negara mencapai Rp 400 juta lebih.

Rinciannya, anggaran penggalian sumur sesuai perjanjian kontrak sebesar Rp 432.564.000 dengan kerugian negara mencapai Rp 192 juta. Sedangkan untuk pembukaan lahan baru dengan anggaran Rp 458.701.000, dengan kerugian negara mencapai Rp 231 juta.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments