Kades Lentea Wakatobi Bantah Salah Gunakan Dana Desa

Jalan dalam Desa Lentea.

Wakatobi, Inilahsultra.com – Kepala Desa (Kades) Lentea Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi Samirudin membantah telah melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) seperti diberitakan salah satu media.

Menurut dia, tuduhan itu sangat tidak benar dan tidak berdasar. Anggaran pembuatan pagar yang dituduhkan, itu tidak bersumber dari ADD maupun DD. Anggaran itu bersumber dari swadaya masyarakat.

-Advertisement-

Meskipun, lanjut Samirudin, ada juga pembangunan pagar kantor yang bersumber dari ADD maupun DD.

“Pembuatan pagar sepanjang 600 meter itu menggunakan ADD/DD. Sementara pagar yang lain itu sudah dibuat masyarakat,” ujarnya, Sabtu 2 Desember 2017.

Samirudin menambahkan, pengecetan pagar menggunakan ADD/DD. Itu dilakukan karena pada waktu itu menghadapi lomba desa se-Kabupaten Wakatobi.

“Dan hasilnya kami keluar sebagai juara satu tingkat Kabupaten Wakatobi,” terangnya.

Samirudin menegaskan, selama pembangunan pagar dilakukan secara transparan. Semuanya diketahui dan diawasi oleh sekretaris desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), hingga kepala dusun.

Makanya, lanjut Samirudin, munculnya laporan itu karena ada pihak yang sengaja ingin merusak pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah desa selama ini.

“Memang selama ini kami bekerja, sering saja ada pihak yang mau berusaha untuk merusaknya,” tegasnya.

Reporter: Laode Samsudin
Editor: Din

Facebook Comments