Bejat, Seorang Ayah di Buteng Perkosa Anak Tiri Berkali-kali

Ilustrasi

Labungkari, Inilahsultra.com – Seorang ayah di Kelurahan Mawasangka Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah (Buteng) HR (inisial) nekat memperkosa anak tirinya. Akibatnya, Bunga (nama samaran) yang baru berusia 15 tahun itu hamil.

Kejadian itu diketahui setelah Bunga menceritakan kondisinya kepada ibunya. Parahnya, ayah tiri korban memaksa Bunga untuk merantau meninggalkan kampung halamannya.
“HR telah menyetubuhi Bunga berulang kali sejak Agustus lalu hingga saat ini telah hamil. Ketika ayah tirinya mengetahui Bunga hamil dia dipaksa untuk merantau, namun Bunga tetap bertahan untuk tinggal,” ungkap Bobi, paman Bunga.

Sejak 30 November lalu, keluarga Bunga telah melaporkan perlakuan tidak senonoh itu ke Polsek Mawasangka. Namun pelaku tak ditahan dengan alasan belum cukup bukti kuat.

-Advertisement-

“Kami sudah memperdengarkan rekaman pengakuan korban ke polisi, namun pelaku belum ditahan. Setelah unsur penahanannya memenuhi syarat, kepolisian baru mau menangkap dan pelaku sudah melarikan diri,” ungkapnya.

Menurut Bobi, pelaku HR melakukan tindakan bejat itu saat rumah sedang kosong. Ketika itu istri pelaku sedang sibuk bekerja di salah satu sekolah. Pelaku menyetubuhi Bunga hingga berulang kali dengan paksaan.

Saat ini, Polres Baubau telah menetapkan HR (45) sebagai tersangka kasus pencabulan di bawah umur. HR juga telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam, S.IK, MPA mengatakan, anggotanya kini sudah mengantongi identitas pelaku.
“Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur, tersangkanya sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto dan ciri-ciri pelaku kita sudah sebar di seluruh polsek,” ungkapnya, Senin, 4 Desember 2017.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak.

“Salah satu pertimbangannya nanti apabila tersangka ditangkap maka kita akan pertimbangkan untuk mengajukan pasal perlindungan anak,” tutupnya.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments