
Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mendapatkan alokasi anggaran berupa gaji Rp 20 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Anggaran sebanyak itu, akan diberikan kepada 45 anggota dewan dalam jangka waktu setahun untuk biaya gaji dan honor mereka.
“Kalau gaji anggota dewan Rp 20 miliar. Itu sudah sekalian dengan tunjangan dalam satu tahun,” ungkap Nasruan, Selasa 5 Desember 2017.
Menurut dia, naiknya tunjangan hak-hak dewan termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Tambahan tunjangan dari beberapa komponen, tunjangan representasi, tunjangan komisi, tunjangan lain yang terkait dengan kinerja misalnya reses,” jelasnya.
Sedangkan untuk anggaran di Sekretariat DPRD Sultra, lanjut Nasruan, kurang lebih Rp 2 miliar untuk belanja modal dan gaji pegawai.
Tahun ini pula, DPRD Sultra kembali mendapat anggaran Rp 2 miliar untuk finising pembangunan gedung DPRD Sultra yang baru.
Sebelumnya, gedung tersebut dialokasikan Rp 10 miliar untuk pembangunannya.
“Kalau Rp 2 miliar ini untuk finising,” ujarnya.
Dia menyebut, untuk pembangunan gedung paripurna, belum diusulkan meskipun kondisinya sudah mengkhawatirkan.
“Namanya pembangunan gedung itu prioritas. Gedung yang di sana (paripurna) yang rapuh,” katanya.
Memang, kata dia, ada rencana renovasi gedung tersebut. Namun, bukan lagi zamannya menjadi sekwan.
“Saya sudah pensiun 2018 nanti,” tuturnya.
Reporter : La Ode Pandi Sartiman
Editor : Aso