
Rapat Koordinasi Dishub Sultra membahas legalitas Grab di Sultra menghadirkan asosiasi sopir taxi, angkot dan management Grab, Rabu 6 Desember 2017.
Kendari, Inilahsultra.com – Hadirnya layanan angkutan berbasis aplikasi “Grab” menuai pro kontra di Sultra. Aksi penolakan keras berujung pemukulan sopir Grab oleh taxi baru-baru ini menjadi klimaks kemarahan layanan transportasi konvensional se-Sultra.
Menengahi konflik tersebut, Selasa 6 November 2017, Dinas Perhubungan Sultra menggelar rapat koordinasi membahas aturan main pengeoperasian Grab di Sultra.
Forum ini lengkap menghadirkan seluruh asosiasi layanan transportasi, baik konvesional maupun modern. Termasuk Management Grab.
Rapat koordinasi dipimpin Kepala Dishub Sultra, Hado Hasina, memutuskan Managemen Grab menyetop seluruh aktifitasnya hingga peraturan Gubernur Sultra mengenai pengoperasian Grab mendapat persetujuan resmi.
Meski kehadiran perusahaan aplikasi itu secara umum sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah, Hado mengatakan armada angkutan Grab yang beroperasi di Sultra berstatus ilegal. Inilah mengapa, Dishub meminta perusahaan ini menonaktifkan layanan antrajemput penumpang ini hingga Gtab mengantongi ijin resmi dari Pemprov Sultra.
“Kita minta dihentikan semua sampai ada ijin. Kalau aplikasinya kan secara nasional sudah legal. Ijinnya sudah ada. Hanya soal angkutannya. Rekrutmen distop termasuk aktifitas pengangkutan sampai ada ijin dari gubernur dan MoU yang disepakati,” urai Hadi.
Ditanya soal larangan pengoperasian angkutan Grab di Kendari Management Grab, Pandu, irit bicara. Ia menolak memberi komentar banyak dihadapan media.
“Maaf ya kami belum bisa memberi komentar. Barangkali nanti lewat kuas hukum,” ujar Pandu ditemui awak media usai rapat di Kantor Dishub Sultra.
Saat rapat Koordinasi, Managemen Grab menegaskan jika Grab bukan perusahaan jasa angkutan transportasi umum melainkan perusahaan aplikasi.
“Kita bukan perusahaan angkutan umum. Ini perusahaan aplikasi. Kita tidak mengusung armada. Tapi kami dari pihak Grab membuka diri bekerjasama dengan transportasi konvensional baik itu taxi,” cetus Pandu.
Penulis : SITI MARLINA
Editor : Aso