Proyek Reklamasi Pantai Desa Bahari Makmur Buton Diduga Mark Up

Ilustrasi
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pembangunan reklamasi pantai di Desa Bahari Makmur Kecamatan Siontapina Kabupaten Buton diduga terjadi ‘permainan’ antara pihak ketiga penyedia material Amirudin dengan kepala desa, Si Tuti.

Proyek menggunakan dana desa tahun 2016 senilai Rp 400 juta itu diduga terjadi penggelembungan harga material.

-Advertisement-

Tudingan itu muncul dari salah seorang warga setempat, Amin Tasmin. Dia menduga pekerjaan tersebut terjadi penggelembungan harga yang mengakibatkan adanya kerugian negara.

“Saya menduga ada kongkalikong antara kepala desa dan pihak ketiga Amirudin tentang pekerjaan penimbunan itu,” kata Amin Tasmin, Rabu 6 Desember 2017.

Dia menganggap, Si Tuti sengaja memberikan kewenangan kepada Amirudin untuk menangani material berupa tanah timbunan dengan harga Rp 150 ribu permobil truk. Namun faktanya hanya Rp 45 ribu, dengan rincian Rp 15 ribu harga tanah dan Rp 30 ribu sewa mobil persatu kali angkut.
Selain itu, lanjut Amin, gaji harian pekerja tidak sesuai antara pembayaran dengan laporan yang ada. Pasalnya, dalam laporan 90 hari kalender namun faktanya tidak seperti itu.

Salah seorang pemilik tanah, Alimasi mengakui, Amirudin telah membeli tanah timbunan kepadanya seharga Rp 15 ribu permobil truk. Begitu juga dengan biaya angkut seharga Rp 30 ribu. Total tanah timbunan yang dibeli Amirudin sebanyak 1000 ret lebih.

“Betul Pak Amirudin itu dia beli ke saya tanah Rp 15 ribu, biaya mobilnya 30 ribu satu kali angkut,” ucap Alimasi.

Sementara itu, Ketua tim pengelola kegiatan (TPK) proyek tersebut, Teti mengaku keterlibatan dirinya dalam kegiatan itu antara lain pembelian bahan material berupa semen, pasir, dan batu serta lainnya. Ditanya lebih jauh mengenai keterlibatan Amirudin, dia tidak berkomentar banyak.

“Saya terlibat dari pertama sampai terakhir, dari beli batu, semen, dan pasir serta segala macamnya,” ujarnya saat ditemui di Desa Bahari Makmur, Rabu 6 Desember 2017.

Diwaktu yang sama, anggota TPK lainnya membantah bahwa harga timbunan dibeli dengan harga Rp 15 ribu permobil, begitupula dengan sewa mobilnya. Ketika ditanya berapa harga meterial tanah timbunan yang dibeli permobil, dirinya tidak tau pasti dengan alasan tidak ingat.

“Semua itukan ada di BKU-nya antara kepala desa dan Pak Amirudin karena kita yang tau di desa ini pak Amirudin yang sediakan tanah itu. Soal harganya saya lupa karena sudah lama,” katanya.

Si Tuti saat dikonfirmasi menyatakan, tudingan penggelembungan harga timbunan oleh warga itu tidak benar.

Menurut dia, keterlibatan Amirudin dalam proses pengadaan timbunan juga berdasarkan hasil musyawarah bersama masyarakat setempat.

“Itukan menurut dia, dan itu tidak benar. Laporan tanah timbunan itu tidak benar. Amirudin itu sudah disepakati dengan  masyarakat,” katanya singkat.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments