Pelantikan La Bakry Belum Jelas, Ali Akbar Tuding Pemkab Buton Tidak Proaktif

Ali Akbar
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Usulan pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton defenitif hingga kini belum juga mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri RI. Padahal, sudah cukup lama Pemprov Sultra hilir mudik ke Jakarta demi mengupayakan percepatan pelantikan wakil Umar Samiun itu ke Kemendagri.

Diwawancarai Inilahsultra.com, Rabu 13 Desember 2017, Karo Pemerintahan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Akbar mengungkap, alasan mandeknya berkas usulan pelantikan politisi PAN itu di meja Kemendagri.

-Advertisement-

Kata Ali Akbar, ada tambahan syarat mesti dipenuhi agar Kemendagri mau meneken surat usulan pelantikan La Bakry yang diajukan Pemprov Sultra.

“Saya baru saja tinggalkan ini dari Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini. Berkas keputusan incrah sudah. Ternyata dari Kemendagri itu minta surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa Umar Samiun tidak akan melakukan upaya banding lagi. Kalau bisa dikirim hari ini, besok kita kirim ke kementerian bisa keluar besok juga,” jelas Ali Akbar via telepon selularnya.

Hingga sekarang, lanjut Ali Akbar, masih standby di Jakarta menunggu terbitnya surat keterangan dimaksud agar proses pelantikan La Bakry bisa terlaksana secepatnya.

Ali Akbar sendiri menyebut mulurnya agenda pelantikan La Bakry disebabkan sikap tidak pro aktif Pemkab Buton.

“Harusnya kan kalau mereka mau ini proses cepat, harus pro aktif dari sana (Pemkab Buton). Mestinya mereka koordinasi juga. Ini tidak ada kerjasama. Hanya berharap dari Pemprov. Ini kita yang sibuk padahal untuk kepentingan Pemkab sana,” cetus Ali Akbar.

Sejatinya, lanjut Ali Akbar, pihaknya bisa saja mempresure cepat pelantikan Bupati Buton Defenitif. Misalkan mengupayakan bertemu langsung dengan Umar Samiun yang kini masih mendekam di rutan KPK guna membuat surat keterangan tidak adanya banding dari pihak Umar Samiun.

Hanya saja, kekecewaan terhadap sikap tidak kooperatif Pemkab Buton membuat Ali Akbar tak ingin menghabiskan energi melakukan langkah “maraton”.

“Bisa saja, kita yang ke Rutan, minta Pak Umar setujui keterangan bahwa beliau tidak akan lakukan banding. Cukup ditandatangan materai kelar. Tapi kan repot itu urusannya ke KPK lagi. Orang dari Pemda Buton tidak ada yang mau bantu koordinasi atau komunikasi biar ini cepat. Ya kita ikuti saja mekanisme,” ujarnya.

Reporter: Siti Marlina
Editor: Din

Facebook Comments