Setelah PCC, Bocah di Kendari Mulai Pakai Jamur Tahi Sapi

Kepala BNN Kota Kendari Murniati saat menggelar jumpa pers tentang penggunaan jamur tahi sapi sebagai narkoba golongan satu di tengah masyarakat Kota Kendari.

Kendari, Inilahsultra.com – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sempat heboh dengan penggunaan Paracetamol Caffeine Carispodol (PCC) yang memakan korban jiwa.

Pil yang bikin orang teler itu banyak digunakan oleh kalangan anak-anak, remaja hingga dewasa, selain lem fox yang kerap dihirup para anak jalanan di lampu-lampu merah Kota Kendari.

Penggunaan barang-barang terlarang di kalangan anak-anak dan remaja di Kota Kendari sepertinya sulit terkendali.

-Advertisement-

Jika sebelumnya generasi penerus cita-cita bangsa itu hanya mengenal lem fox dan PCC, kini mereka mulai mengenal jamur tahi sapi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari melaporkan, penggunaan jamur kotoran sapi oleh anak-anak di Kota Kendari mulai teridentifikasi.

Kepala BNN Kota Kendari Murniati, Rabu, 13 Desember 2017, mengatakan, sesuai informasi yang diperoleh, pemakai jamur tapi sapi ini sudah banyak, hanya tidak seheboh PCC.

Teranyar, salah seorang siswa Sekolah Dasar (SD) 9 Mandonga diketahui menjadi korban pemakai jamur tahi sapi tersebut.

“Efeknya sama dengan PCC. Berhalusinasi, teriak-teriak, jilati badannya sendiri, bicara sendiri, tertawa sendiri. Itulah bahaya mengonsumsi jamur tahi sapi,” terangnya.

Atas kejadian ini, BNN Kota Kendari telah melaporkan ke BNN Provinsi karena ini merupakan narkotika golongan satu. Tidak menutup kemungkinan, penggunaannya mulai meluas.

“Karena mudah sekali didapat, tidak pake uang tinggal ambil saja. Jadi kasian dengan generasi bangsa ini, apalgi mereka sudah menjadi pecandu tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.

Murniati menjelaskan, jamur tahi sapi ini sangat berbahaya, langsung menyerang saraf di otak sehingga kinerja otak menjadi lamban bekerja.

“Menyerang sel-sel atau gelembung di dalam otak yang memiliki kemampuan menyerap oksigen. Jadi, otak tidak bisa menyerap oksigen dengan sempurna akibat lambanya kerja otak, bahkan ini bisa merusak dan menyebabka ganguan saraf,” jelasnya.

Murniati berharap, elemen masyarakat dan media sosial dapat memberikan informasi di masyarakat bahaya memakai jamur tahi sapi karena dikategorikan narkotika golongan I.

“Kita (BNN) akan terus berupaya menyosialisasikan agar masyarakat tidak menkonsumsi dan memperjualbelikan jamur tahi sapi di masyarakat terutama pada anak-anak, karena anak-anak adalah generasi bangsa kita,” harapnya.

Penulis: Haerun
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments