Megawati Umumkan Pencalonan Asrun-Hugua

Asrun-Hugua saat menerima SK dukungan yang diberikan Ketua DPP PDIP Megawati Soekarno Putri. 

Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri mengumumkan secara resmi pencalonan pasangan Asrun-Hugua di Pilgub Sultra 2018 mendatang, Minggu 17 Desember 2017.

Selain Sultra, Megawati turut mengumumkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di tiga provinsi lainnya.

-Advertisement-

Yakni, Riau, Maluku dan Nusa Tenggara Timur.

Megawati berpesan kepada keempat pasangan calon yang diusung agar benar-benar bisa merebut hati masyarakat untuk terpilih menjadi kepala daerah.

“Saya bertekad, keempat pasangan saya pilih ini dapat memenangi perhatian dan suara dari rakyat yang memilih,” kata Megawati di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 17 Desember 2017 dinukil dari Tempo.co.

Untuk Riau, PDIP mengusung incumben Arsyadjuliandi Rachman yang berpasangan dengan kader PDIP, Suyatno. Bagi Provinsi Maluku, PDIP menyiapkan Inspektur Jenderal Murad Ismail-Barnabas Orno. Dan terakhir, untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur PDIP memilih pasangan Marianus Sae-Emilia J. Nomleni.

“Mereka ini saya usung bukan untuk menang-menangan,” ujar Mega.

Menurut Mega, PDIP akan membuatkan visi-misi yang sesuai dengan cita-cita partai untuk keempat pasangan calon yang diusung PDIP. Termasuk menyesuaikan dengan program Presiden Joko Widodo.

Di empat provinsi itu, PDIP tidak dapat mengusung calon gubernur sendiri sehingga harus berkoalisi.

Sebagaimana diketahui berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, syarat calon gubernur harus didukung oleh partai atau gabungan partai politik pemilik 20 persen jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen suara di pemilu legislatif.

Di Riau, PDIP memiliki sembilan kursi, di Sulawesi Tenggara memiliki lima kursi, di Maluku ada tujuh kursi. Sedangkan Nusa Tenggara Timur, PDIP memiliki sepuluh kursi.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments