
Wakatobi, Inilahsultra.com – Rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Wakatobi digelar Selasa 19 Desember 2017. Kegiatan itu dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Pemberdayaan Anak dan Pemerintah Desa Kabupaten Wakatobi.
Acara itu dihadiri Bupati Wakatobi Arhawi, Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat serta seluruh kepala desa.
Bupati Wakatobi Arhawi mengatakan, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 22 tahun 2016 tentang prioritas anggaran Dana Desa pada tahun 2017 di prioritaskan menjadi dua bidang.
“Yakni, pembangunan dan pemasyarakatan desa dan alokasi Dana Desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ungkapnya.
Arhawi berharap, instansi teknis dan pemerintah desa se-Wakatobi saling berkomunikasi dan berkoordinasi dalam mengevaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2017. Sehingga arah pembangunan masyarakat dan desa bisa menjadi masyarakat yang mandiri secara ekonomi dapat diwujudkan.
“Sehingga impian dalam menciptakan pembangunan yang merata serta mensejahterakan masyarakat sejalan dengan visi misi Kabupaten Wakatobi,” kata Arhawi.
Bukan hanya itu, Arhawi juga berharap pemerintah desa bisa membantu menciptakan Wakatobi sebagai kabupaten maritim dan sejahtera serta berdaya saing.
“Untuk menciptakan hal itu, butuh keterlibatan semua pihak. Mulai dari pemerintah desa sampai pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Reporter: Laode Samsuddin
Editor: Din