
Baubau, Inilahsultra.com – Surti (nama samaran) 24 tahun, warga Lapandewa Kabupaten Buton Selatan (Busel) tak habis pikir dengan kelakuan teman lamanya, Tejo (nama samaran) 30 tahun.
Bagaimana tidak, Tejo yang merupakan teman kerjanya ketika masih menjadi karyawan di Toko Roti Aroma Sedap di Kota Baubau itu, nyaris melakukan tindakan perkosaan, Selasa pagi 19 Desember 2017, sekira pukul 08.45 wita. Aksi bejat itu dilakukan di Jalan Cendana perbatasan Kelurahan Kadolo dan Kadolomoko Kota Baubau.
Adapun kronologi kejadian, saat itu Surti dari Lapandewa menuju Baubau untuk belanja keperluan jualan di Lapandewa. Setibanya di Baubau, Korban pun bertemu dengan Tejo dan diajak jalan-jalan karena pelaku merupakan teman lama korban.
Korban dan pelaku pun menyusuri jalan Cendana Perbatasan Kelurahan Kadolo dan Kadolomoko menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam.
Korban pun langsung curiga ketika jalan yang mereka lalui sudah jalan pengerasan dan tak ada satupun rumah yang dihuni masyarakat dan yang ada hanyalah hutan.
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku langsung melakukan percobaan pemerkosaan. Akan tetapi, korban melakukan perlawanan sehingga korban dipukuli mengakibatkan luka bagian mulut.
Pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan mengambil HP serta uang di dalam amplop milik korban. Korban pun langsung berteriak meminta tolong sehingga langsung di bantu sopir mobil yang secara kebetulan lewat mengantar bahan bangunan.
Menurut pengakuan Surti, pelaku pernah sama-sama bekerja sebagai karyawan Toko Roti Aroma Sedap yang beralamat di depan SMAN 2 Baubau samping SPBU Betoambari.
Kapolsek Kokalukuna Polres Baubau, Iptu La Ode Sumarno bersama Kanit Reskrim, Bripka Ashadi dan Bhabinkamtibmas Kadolomoko langsung mendatangi TKP.
“Kita langsung ke TKP setelah mendapat informasi dan korban juga masih berada disana (TKP),” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kokalukuna, Bripka Ashadi, ditemui di kantornya.
Hanya saja, pihaknya sangat menyayangkan tindakan korban yang tidak ingin membuat laporan polisi (LP).
“Kapolsek juga tadi sudah panggil untuk bikin laporan polisi tapi korban tidak mau dan memilih pulang di Lapandewa,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din