Rumah Sakit Bahteramas Akan Ditunjuk Jadi Tempat Tes Kesehatan Paslon

Bacakan

Suasana rapat koordinasi KPU bersama tim pemeriksa kesehatan pasangan balon. 

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra telah  menggelar rapat koordinasi terkait jadwal tes kesehatan bakal calon kepala daerah, Jumat 29 Desember 2017.

-Advertisement-

Anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne mengaku, meski belum ada keputusan pleno, namun dari seluruh rumah sakit di Sultra yang masuk kategori tipe B hanya Rumah Sakit Bahteramas.

Sebab, berdasarkan ketentuan keputusan KPU Nomor 231, KPU harus menunjuk rumah sakit tipe A, jika tidak ada, maka dipilih rumah sakit tipe B untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

“Rumah sakit yang dimaksud setelah mendapatkan rekomendasi dari IDI, HIMPSI dan BNN,” ungkap Iwan Rompo.

Berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang jadwal, program dan tahapan, tes kesehatan dimulai pada 8-15 Januari 2018. Tes kesehatan ini dilaksanakan secara serentak.

Dia pun memastikan, tes kesehatan di rumah sakit Bahteramas ini bukan hanya berlaku bagi bakal calon gubernur, melainkan bakal calon kepala daerah yang maju di Baubau, Kolaka dan Konawe.

“Karena, hanya Rumah Sakit Bahteramas yang masuk tipe B,” ujarnya.

“Pengalaman tujuh daerah sebelumnya, bias menyelenggarakan tes kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas secara bersamaan,” tambahnya.

Dalam Keputusan KPU Nomor 231 itu memberikan kewenangan penuh kepada KPU untuk mengatur sendiri jadwal tes kesehatannya, asal jangan lewat 15 Januari 2017.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments