
Oma Irama
Kendari, Inilahsultra.com – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sultra akan turut andil dalam pemantauan Pilgub Sultra 2018 mendatang.
Koordinator JPPR Sultra Oma Irama mengaku, tahun 2018 ini adalah tahun politik. Dikhawatirkan, aparatur sipil negara (ASN) melibatkan atau dilibatkan dalam perhelatan politik.
“Tahun politik ini memiliki potensi keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu figur,” ungkap Oma Irama, Selasa 2 Januari 2018.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak ASN yang dilaporkan ke Bawaslu karena sengaja melibatkan diri untuk mendukung paslon.
Untuk itu, seluruh pengurus JPPR Sultra akan dikerahkan untuk memantau langsung keterlibatan aparatur negara ini.
“Kami secara tegas dan siap untuk memantau keterlibatan ASN dalam Pilgub nanti,” jelasnya.
Menurutnya, posisi ASN di pentas politik sangat jelas dilarang. Diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Ditambah lagi dengan keluarnya surat edaran MenPAN-RB terkait pelaksanaan netralitas aparatur sipil negara nomor B/71/M.SM.00.00/2017. Berdasarkan surat edaran tersebut maka jelaslah posisi ASN wajib hukumnya untuk netral.
“ASN mestinya patuh dengan dengan ketentuan, syarat dan kewajibannya. Netralitas, independensi dan keadilan dalam menjalankan tugas pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh politic interest. Oleh karena itu kami akan melaporkan secara resmi baik kepada Bawaslu maupun kepada Menpan bila ada ASN yang terlibat dalam Pilgub Sultra,” tuturnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman