Golkar Akan Bahas Nasib Ali Mazi-Lukman Abunawas

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Posisi pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) di Golkar akan dibahas pada 5 Januari 2018.

Rencananya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menjadwalkan akan menggelar pertemuan dengan seluruh bakal calon yang mendapatkan surat tugas, termasuk pasangan AMAN.

-Advertisement-

Sekretaris Golkar Sultra Muhammad Basri mengaku, bakal calon yang diundang di DPP salah satunya Ali Mazi-Lukman Abunawas. Selain itu, tiga balon yang didorong di tiga pilkada yakni Irawan Laliasa-Adi Jaya Putra (Konawe), Asmani Arif-Syahrul Beddu (Kolaka) dan AS Thamrin-La Ode Monianse (Baubau).

Menurut Basri, seluruh calon ini akan didampingi oleh ketua DPD Golkar masing-masing saat menggelar pertemuan dengan DPP.

“Tanggal 5 Januari akan diputuskan. Termasuk Pilgub Sultra,” ungkap Basri, Rabu 3 Januari 2018.

Basri menyebut, usungan Golkar untuk Pilgub Sultra dimungkinkan masih bisa berubah mengingat aspirasi kader di bawah masih menolak Ali Mazi berpasangan dengan Lukman Abunawas.

Selain itu, kader juga menganggap Ali Mazi terkesan mengabaikan kader Golkar Sultra dan memilih berkomunikasi dengan DPP.

“Sampai saat ini dia belum ketemu dengan kami. Kalau hanya mau dapatkan secarik kertas tidak ada gunanya. Kan kader di bawah yang akan perjuangkan dia,” jelasnya.

Basri mengaku, sikap kader tetap kukuh menolak pasangan ini menggunakan pintu Golkar. Sebab, menurut mereka, tak ada itikad baik untuk berkomunikasi.

“Masa kita yang mau ketemu calonnya. Calon itu yang harusnya cari kita. Itu kan sesuai perintah DPP,” katanya.

Golkar Sultra, kata dia, sudah mengajukan pandangan ke DPP pada 22 Desember 2017 lalu. Dia berharap, aspirasi itu bisa didengarkan oleh DPP dalam memutuskan siapa yang akan diusung pada Pillgub Sultra 2018 mendatang.

“Kalau DPP memutuskan seperti apa, itu terserah DPP. Yang jelas, kader tidak bisa terima karena sampai saat ini tidak ada komunikasi yang dibangun antara calon dengan pengurus di Sultra,” tuturnya.

Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments