![IMG-20171019-WA0014-740x431](https://inilahsultra.com/wp-content/uploads/2018/01/IMG-20171019-WA0014-740x431.jpg)
Baubau, Inilahsultra.com– Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan warga negara yang memiliki hak pilih. Sehingga, wajar jika ASN ingin mengetahui rekam jejak dan program-program yang dicanangkan calon pemimpin yang akan dipilih.
“Sebagai warga yang memiliki hak pilih, ketika ASN ingin memberikan hak pilihnya, tentu dia harus tahu juga kepada siapa hak pilih itu dia berikan. Dalam konteks seperti itu dia boleh mengikuti sosialisasi atau kampanye,” tutur Ketua Bawaslu Baubau, Yusran Elfargani, Kamis 4 Januari 2018.
Hanya, lanjut Yusran, ASN juga harus menaati rambu-rambu yang ada khususnya pada masa kampanye. Yakni ASN dilarang menggunakan atribut partai politik atau calon, seragam ASN, fasilitas milik negara dan menjadi bagian dari penyelenggara kampanye Paslon.
“Silakan saja, tidak masalah. Yang penting hanya datang duduk dengan menggunakan pakaian biasa. Jika sudah selesai, langsung pulang,” pungkasnya.
Terkait jika ASN mempertanyakan visi-misi kepada Paslon, Yusran mengaku belum ada regulasi atau aturan yang melarang itu.
“Regulasinya kita belum temukan tentang itu. Saat ini kami masih dalam tahap konsultasi apakah bertanya visi-misi bagian dari keberpihakan atau tidak, kami masih menunggu,” tandasnya.
Sebelumnya, belasan pejabat Pemkot Baubau dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena menghadiri acara Maulid Nabi yang juga dihadiri Wali Kota Baubau AS Tamrin. Orang nomor satu di Baubau ini kembali mencalonkan diri pada Pilkada Juni 2018 mendatang.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din