Kasus La Renda Cs Rencana Disidangkan Awal Februari

Firdaus

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buton, La Renda Cs rencananya akan mulai disidangkan pada awal Februari 2018 mendatang. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.

Kelala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Firdaus SH mengatakan, kasus La Renda Cs dengan dua pekerjaan transmigrasi dan air bersih (sumur umum) diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

La Renda terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Buton tahun anggaran 2015 karena saat itu menjabat sebagai kadis.

-Advertisement-

Selain dia, ada lima tersangka lainnya juga akan disidangkan. Sehingga total ada enam tersangka dalam kasus ini.

Kasus dugaan proyek fiktif ini diduga merugikan negara sekitar Rp 430 juta dari total anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Dugaan proyek fiktif ini untuk dua item pekerjaan. Yakni, pembukaan lahan transmigrasi anggaran sekitar Rp 458 juta dan pengadaan air bersih sekitar Rp 431 juta.

Para tersangka dikenakan pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang no 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasa 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments