Dokumen Pendaftaran Mama Ikhlas Diterima

Pasangan Mama Ikhlas saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Baubau, Rabu 10 Januari 2018.

Baubau, Inilahsultra.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Maasra Manarfa dan Ikhsan Ismail mendaftarkan diri di KPU, Rabu 10 Januari 2018. Pendaftaran pasangan berjargon ‘Mama Ikhlas’ ini mulus tanpa hambatan.

Seluruh dokumen persyaratan pendaftaran yang diajukan resmi diterima KPU setelah dilakukaan telaah.

Ketua KPU Kota Baubau, Dian Anggraini menuturkan, KPU telah melaksanakan pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Wa Ode Maasra Manarfa dan Ikhsan Ismail.

-Advertisement-

“Berdasarkan penelitian keabsahan dokumen pemenuhan persyaratan pencalonan dan pemenuhan dokumen syarat calon, KPU menyatakan menerima pendaftaran pasangan calon tersebut,” tuturnya.

Ditempat yang sama, calon Wali Kota Baubau Wa Ode Maasra Manarfa didampingi pasangannya Ikhsan Ismail mengungkapkan, pasangan Mama Ikhlas mendaftar di KPU dengan diusung dua parpol yakni PBB dan Partai Gerindra.

“Itu sudah memenuhi syarat pencalonan karena PBB tiga kursi dan Gerindra dua kursi. Jadi total lima kursi,” ungkapnya dihadapan sejumlah wartawan.

Wakil Walikota Baubau aktif ini menambahkan, pasangan Mama Ikhlas kini akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang merupakan tahapan selanjutnya.

“Tadi kita sudah terima undangan pemeriksaan kesehatan. Lokasinya itu di RS Bahteramas Kendari dan pemeriksaannya mulai besok (Kamis) selama tiga hati,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments