
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Empat desa di Kabupaten Buton terancam tidak akan menerima Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2017 lalu. Pasalnya, hingga akhir Desember 2017 lalu, empat desa itu belum menyetor laporan pertanggungjawaban (LPJ) pencairan DD tahap pertama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buton Alimani mengatakan, empat desa yang dimaksud adalah Desa Kakenauwe Kecamatan Lasalimu, Desa Wasampela Kecamatan Wabula, Desa Mopaano dan Desa Rejosari Kecamatan Lasalimu Selatan.
“Empat desa ini masing-masing bermasalah. Akhirnya terancam tidak di cairkan DD-nya,” kata Alimani di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, persyaratan utama pencairan DD tahap kedua harus menyetor LPJ DD tahap pertama. Karena sampai batas pengumpulan LPJ DD tahap kedua pada 29 Desember 2017 lalu tidak disetor, maka empat desa tersebut dipastikan tidak akan menerima DD tahap kedua.
Saat ini, lanjut Alimani, 79 desa sudah menerima DD tahap kedua. Sisanya empat desa belum menerima karena belum menyampaikan LPJ DD tahap pertama.
“Kalau yang lain itu sudah cair, tapi untuk yang empat desa itu, walaupun sudah ada anggarannya, tapi kita tidak bisa cairkan begitu saja tanpa ada LPJ,” jelasnya.
Bendahara Bantuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Yamin menambahkan, pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua 2017 sudah tutup buku pada 29 Desember 2017 lalu. Namun empat desa itu belum menerima DD tahap kedua tahun 2017.
“Untuk secara teknisnya, empat desa itu kita serahkan kepada DPMD. Pastinya kalau sudah tutup buku, ya otomatis tidak akan di cairkan,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Reporter: Nia
Editor: Din