
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kepala Desa (Kades) Lawele Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton Syamsuddin diduga melakukan mark up penggunaan dana desa (DD) tahun 2016 dan 2017. Pembangunan proyek yang dilakukan banyak diduga tidak sesuai bestek.
Salah seorang warga Lawele TM mengatakan, proyek pembuatan bak penampungan air tahun 2016 dengan ukuran 2×3 meter menghabiskan anggaran sekitar Rp 46 jutaan.
“Tidak masuk akal bak penampungan air 2×3 meter menghabiskan anggaran hingga Rp 46 juta,” cetusnya saat berbincang dengan wartawan.
Parahnya, bak air yang menghabiskan anggaran cukup banyak tidak bisa digunakan oleh warga. Pasalnya air tidak bisa mengalir.
Selain itu, lanjut dia, pemasangan pipa dalam rincian anggaran biaya (RAB) menggunakan pipa sebanyak 85 batang namun lem yang digunakan 190 kaleng. Sehingga hal itu dianggap terjadi mark up.
Markup bukan hanya pada kegiatan itu. Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 untuk pembangunan jembatan juga diduga terjadi markup. Proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 218 juta, untuk membangun tiga tiang penyangga namun yang dibangun hanya dua tiang.
“Jembatannya sudah jadi tapi tiangnya sudah bengkok. Itu juga papan cor belum dibongkar. Takutnya kalau dibongkar jembatannya rawan roboh,” bebernya.
Atas persoalan itu, warga terpaksa melapor ke Polres Buton beberapa waktu lalu. Mereka berharap agar dugaan penyimpangan anggaran itu bisa diproses.
Kepala Desa Lawele Syamsuddin ketika dikonfirmasi beberapa waktu membantah tuduhan warga itu. Dia menganggap laporan warga tidak benar dan bernuansa politis jelang pemilihan kepala desa.
“Ini semua berhubungan dengan Pilkades,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sugiri SIK membenarkan adanya laporan masyarakat Desa Lawele itu.
“Memang ada laporan, tapi ini belum diproses,” ungkapnya.
Dia mengaku, banyak laporan yang masuk sehingga penanganan kasus harus melihat hal-hal yang prioritas. Apalagi penyidik belum turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
“Yang pasti kita akan turun ke lapangan dulu,” terangnya.
Reporter: Nia
Editor: Din