Hasil Visum Temukan Tanda Merah Pada Kemaluan Bocah Korban Cabul di Buton

AKP Sugiri

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Hasil visum terhadap bocah korban cabul pria berusia 70 tahun kelar. Hasilnya, ditemukan bekas merah dikemaluan korban.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sugiri mengatakan, hasil visum yang keluar untuk korban yang pertama kali melaporkan kejadian itu.

“Ada bekas merah di bagian vaginanya,” ujar Sugiri SH ditemui di ruang kerjanya, Sabtu 13 Januari 2017.

-Advertisement-

Menurut Sugiri, hasil visum untuk tiga korban lainnya belum keluar. Pasalnya mereka baru diperiksa pada hari Sabtu.

Polres Buton mengamankan LA (70), warga Desa Wining Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton karena diduga mencabuli empat bocah yang duduk di sekolah dasar.

Untuk melancarkan aksinya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu mengiming-imingi uang Rp 2.000 kepada para korbannya. Kemudian mengancam para korban agar tidak melapor kepada siapapun. Aksi itu selalu dilakukan LA di perkebunan warga.

Perbuatan pelaku dimulai sejak Desember 2017 lalu. Namun baru diketahui Minggu 7 Januari 2018, setelah salah satu korban, Mawar (nama samaran) melapor kepada ayahnya.

Senin 8 Januari 2018, ayah Mawar melapor ke Polres Buton dan Selasa 9 Januari pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Wining Kecamatan Pasarwajo.

Pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Polres Buton. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 junto pasal 76B, subsider pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Ditempat terpisah, orang tua korban AD mengatakan, tindakan pelaku baru diketahui meski sejak lama menjalankan aksinya. Beruntung cepat diketahui, jika tidak akan lebih banyak lagi korban. AD meminta polisi menghukum berat pelaku sesuai dengan perbuatannya.

Pelaku LA yang sempat diwawancarai mengaku khilaf. Awalnya, kata dia, dua korban sedang bermain di sekitar rumahnya, kemudian dipanggil dan langsung melakukan aksinya. Setelah itu kedua korban diberi uang Rp 2.000.

“Saya sangat menyesal, dan haram melakukan perbuatan ini. Saya minta maaf,” tuturnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments