Perda Belum Disahkan, Retribusi Wisata di Buton Nihil

Laode Zainuddin Napa

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Buton merupakan salah satu dinas yang diharapkan bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pada tahun 2017 lalu Dinas Pariwisata sama sekali belum menghasilkan PAD.

Ironisnya, promosi wisata sudah dilakukan sejak lima tahun terakhir dengan anggaran yang cukup besar.

Kadis Pariwisata Buton Laode Zainuddin Napa mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini karena instansinya tidak bisa menarik retribusi pada tempat-tempat wisata yang ada di Buton. Pasalnya Perda Pariwisata yang diajukan di DPRD Buton belum juga disahkan. Dalam perda itu, mengatur besaran retribusi yang akan ditarik.

-Advertisement-

“Tidak mungkin kami menarik retribusi pariwisata tanpa Perda, bisa dikatakan pungli (pungutan liar),” ujarnya, Rabu 17 Januari 2018.

Padahal, lanjut Zainuddin, banyak tempat wisata yang bisa dimanfaatkan menarik retribusi. Apalagi jumlah pengunjung semakin ramai. Diantaranya, Pantai Koguna, Wisata Kali Biru, serta beberapa tempat wisata lainnya.

Zainuddin berharap, Perda itu bisa secepatnya disahkan sehingga Dinas Pariwisata bisa melakukan penarikan retribusi. Apalagi, retribusi itu juga akan masuk sebagai pendapatan daerah sehingga akan digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.

“Keuntungannya dikembalikan kepada masyarakat juga. Even-even yang kita gelar dampaknya langsung dirasakan masyarakat, pendapatannya bertambah walaupun PAD memang belum ada,” katanya.

Ketua DPRD Buton Laode Rafiun saat ditemui beberpaa waktu lalu mengatakan, rancangan Perda Pariwisata memang sudah masuk namun masih dibahas dan belum dirampungkan.

“Kita sudah tahu itu, nanti kita akan rampungkan,” singkatnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments