Kades di Buton Wajib Pasang Spanduk Penggunaan Dana Desa

Alimani

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Untuk menjamin transparansi penggunaan anggaran dana desa maka seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Buton wajib memasang spanduk. Isi spanduk akan memuat semua program dan anggaran yang bersumber dari dana desa.

Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buton Alimani menyatakan, masih ada kades yang bandel karena tidak memasang spanduk. Meskipun sudah disampaikan beberapa kali.

“Kita sudah sampaikan agar membuat spanduk, tapi masih ada kades yang bandel,” bebernya.

-Advertisement-

Pemasangan spanduk, lanjut dia, merupakan wujud transparansi anggaran sehingga masyarakat paham penggunaan dana desa. Disamping itu untuk menghindari isu-isu penyimpangan.

Bagi Alimani, tidak ada alasan untuk tidak memasang spanduk. Pasalnya, anggaran pembuatan spanduk sudah termuat dalam dana desa.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments