
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Sempat melarikan diri dan bersembunyi, terduga pelaku penikaman empat pemuda yang menonton Futsal di Desa Laburunci Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, akhirnya berhasil dibekuk aparat, Senin pagi 22 Januari 2018.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sugiri SIK mengatakan, pelaku DN (Inisial) diduga melakukan penikaman pada korban dan melarikan diri. DN diamankan dari tempat persembunyiannya di Desa Kombeli.
“Kita tangkap pada pukul 13.00 wita Senin siang di rumah warga,” kata Sugiri.
Saat ditangkap, DN tidak memberikan perlawanan dan langsung menyerahkan diri.
Sugiri menjelaskan, sebelum DN diamankan sudah ada empat orang pemuda yang diamankan terlebih dahulu. Namun dua orang dilepas karena tidak cukup bukti, dan dua lainnya terlibat. Sehingga dengan diamankannya DN, total tersangka sebanyak tiga orang.
“Dari hasil pemeriksaan DN mengaku menikam. Saat ini barang bukti pisaunya juga sudah diamankan aparat,” ujarnya.
Sebelumnya, empat pemuda ditikam dari belakang saat sedang menonton kejuaraan Futsal di Desa Laburunci Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Minggu sore 21 Januari 2018. Keempat pemuda itu berasal dari Desa Takimpo Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.
Reporter: Nia
Editor: Din