
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bayi penderita gizi buruk, Ahmad (11 bulan) tidak mendapat perhatian sama sekali dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton. Padahal, bayi asal Desa Barangka Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton itu baru selesai menjalani operasi pengeluaran cairan di dalam tubuh.
Kepala Desa (Kades) Barangka Suharman mengatakan, untuk biaya pengobatan dan kehidupan keseharian bayi penderita gizi buruk itu tidak sama sekali mendapat perhatian dari Pemkab Buton. Padahal, keluarga bayi kurang mampu itu membutuhkan biaya yang cukup besar, mulai dari perawatan hingga operasi.
“Untuk bantuan pengobatan semua dari swadaya masyarakat, bantuan dari orang yang peduli dan Polres Baubau. Khususnya pemda (Buton) belum ada,” katanya saat ditemui di ruang publik Kecamatan Pasarwajo, Kamis 25 Januari 2018.
Suharman mengungkapkan, seharusnya Dinas Sosial memberikan bantuan. Karena pada dasarnya Dinas Sosial mendata dan memberi bantuan kepada warga yang tidak mampu melalui program perlindungan sosial. Apalagi jika keluarga tersebut masuk kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Suharman berharap, dinas sosial dapat mendata ulang keluarga miskin di Buton. Sehingga kejadian seperti yang dialami Ahmad dapat diantisispasi dan tidak terulang kembali kepada keluarga-keluarga lain.
Kepala Dinas Sosial Buton, Asnawi mengatakan, tidak ada bantuan buat penderita gizi buruk pada instansi yang dipimpinnya. Pasalnya, bantuan seperti itu adalah wewenang Dinas Kesehatan.
“Itu wewenangnya Dinkes, bukan kami,” sigkatnya saat ditemui di kantornya.
Reporter: Nia
Editor: Din