KPU Sultra Mulai Verifikasi Partai Politik Lama

Ketua KPU Sultra bersama Ketua DPD Golkar Sultra Ridwan Bae saat verifikasi Partai Golkar.

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra mulai melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik lama, Minggu 28-30 Januari 2018.

Verifikasi ini merupakan salah satu amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan kepada KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semua partai.

Dalam verifikasi ini, KPU Sultra membagi empat tim. Untuk tim Ketua KPU Sultra Hidayatullah dan La Ode Abdul Natsir Moethalib melakukan verifikasi di Partai Bulan Bintang (PBB), Golkar, Gerindra dan PKS.

-Advertisement-

“Verifikasi partai ini berdasarkan putusan MK. Untuk 12 parpol yang sebelumnya sudah jadi peserta pemilu 2014, kami verifikasi ulang. Kita sudah mulai lakukan di tingkat provinsi,” ungkap anggota KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib di Kantor DPD Golkar Sultra.

Ada tiga hal yang diverifikasi oleh KPU pada parpol tingkat provinsi yakni ketua, sekretaris dan bendahara, kepemilikan kantor dan keterpenuhan 30 persen perempuan.

Menurut Natsir, verifikasi ketua, Sekretaris dan bendahara ini, hanya berlaku di tingkat provinsi. Mereka mencocokan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP ketiga pengurus inti partai.

Sedangkan untuk kepengurusan secara keseluruhan, akan berlaku di tingkat kabupaten atau kota. Rencananya, verifikasi di tingkat kabupaten atau kota akan dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.

“Kepemilikan kantor, kita akan lihat apakah kepemilikan atau sewa kantor berakhir sampai tahapan pemilu selesai. Ketiga, kita juga cek keterwakilan 30 persen perempuan,” paparnya.

Setelah KPU melakukan verifikasi partai politik, pihaknya akan menyampaikan hasilnya pada 3 Februari 2018 nanti.

“Seperti apa saja yang masih kurang, akan kita sampaikan pada pimpinan partainya pada 3 Februari nanti,” ujarnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments