
Ilustrasi
Kendari, Inilahsultra.com – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra turut merasa prihatin.
Anggota Komisi I DPRD Sultra Tumaruddin mengaku, pungli di lingkungan sekolah harusnya tidak terjadi lagi seiring adanya alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga ratusan juta persekolah.
“Harusnya sudah tidak ada lagi pungli di sekolah. Seluruh kebutuhan sekolah harusnya sudah terpenuhi dengan adanya BOS ini,” ungkap Tumaruddin, Senin 29 Januari 2018.
Belum lama ini, Ombudsman Perwakilan Sultra mendapat laporan adanya dugaan pungli di SMPN 10 Kendari.
Menurut Tumaruddin, pemerintah telah menjamin anak bangsa ini wajib menempuh pendidikan hingga SMA. Salah satu terobosan untuk meringankan beban biaya sekolah adalah diterbitkannya BOS tadi.
“Pada dasarnya tidak boleh ada anak tidak sekolah karena sekarang kita didukung dengan anggaran besar,” katanya.
Bila praktik haram ini terus terjadi dan dianggap merugikan masyarakat, dia berharap agar dilaporkan saja ke aparat hukum.
“Kalau ada bukti, maka laporkan ke penegak hukum karena mencoreng dunia pendidikan,” katanya.
Ironi, kata Tumaruddin, sekolah yang mengajarkan pendidikan kognitif, afektif dan psikomotor, sementara di sisi lain terjadi praktik yang tidak patut dijadikan contoh oleh peserta didik.
“Kami harap, pungli ini tidak terjadi lagi. Kasian masyarakat kecil kalau harus dibebankan yang seperti itu lagi,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman