Pendalaman Kasus DAK Muna, Empat Anggota Banggar Dewan Diperiksa Kejari

La Ode Abdul Sofian

Raha, Inilahsultra.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha terus melakukan pendalaman kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 dengan dugaan kerugian negara senilai 41 Miliar. Kini, giliran anggota  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna yang diperiksa lembaga adhyaksa itu.

Tercatat empat anggota Banggar yang diperiksa oleh Kasi Intel, La Ode Abdul Sofian, masing-masing Awal Jaya Bolombo, Alibasa, Sanusi dan Naftahu. Pemeriksaan dimulai pukul 09:40 Wita hingga 12:30 Wita, Rabu, 31 Januari 2018.

Sementara, dijadwal pemangilan besok Febry,  La Ode Iskandar, Abdul raja, dan Gamuna.

-Advertisement-

Kajari Muna Badrut Tamam melalui La Ode Abdul Sofian mengatakan, semua anggota banggar diperiksa, mereka dipanggil sebagai saksi. Bukan hanya anggota dewan, ujar dia tapi juga ketua TAPD Muna yakni Sekda.

“Pemeriksaan mereka terkait pembayaran DAK dalam pembahasan anggaran tahun 2015 yang dialokasikan, baik anggaran yang menyeberang tahun 2016. Apakah dibahas atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Awal Jaya Bolombo usai diperiksa, ketika dikonfirmasi oleh awak media tidak banyak menyampaikan terkait penjabaran perubahan anggaran.

“Saya diberi 18 pertanyaan. Untuk selanjutnya dikonfirmasi saja dengan pihak penyidik,” tutur legislator Partai Demokrat ini.

Untuk diketahui, kasus DAK tahun 2015 lal, menjerat lima tersangka yakni mantan Kepala DPPKAD, Ratna Ningsih, mantan Kabid Anggaran, LM Taslim, Kabid Pembendaharaan, Hasrun dan mantan Kepala Kasda, Idrus Gafiruddin.

Reporter : Iman

Editor      : Aso

Facebook Comments