
Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Sartini Sarita tidak melarang pihak sekolah melakukan pembayaran dalam bentuk sumbangan untuk keperluan sekolah dalam menghadapi ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Hal ini diperkuat dengan Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar, Pasal 5 huruf c, membolehkan sekolah pada pendidikan dasar untuk mendapatkan sumber biaya pendidikan melalui sumbangan dari peserta didik atau walinya.
“Selagi itu masih dalam bentuk sumbangan yang tidak mengikat dan tidak ditentukan untuk menekankan bayar sekian tidak dipermasalakan. Kalau sudah menjadi keputusan kedua belapihak antara pihak sekolah dan wali siswa itu tidak melanggar aturan,” kata Sartini Sarita ditemuai di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dalam kesepakatan sumbangan itu, kata Sartini, sudah ada bukti yang menguatkan pihak SMP 10 tidak melakukan pungutan liar (pungli). Mereka telah menyiapkan segala bukti mulai dari undangan rapat, hasil rapat, berita acara kehadiran orang tua siswa beserta tandatangan orang tua siswa.
“Apalagi dipermasalakan dengan melapor sana sini itukan tidak bagus. Kalau orang tua siswa yang kurang mampu melapor ke Ombudsman bukan begitu caranya. Laporlah di sekolah dengan cara baik-baik dengan cara itu pasti ada solusi,” katanya.
Kemudian Sartini Sarita menegaskan, apabila SMP 10 atau ada sekolah lain yang terbukti melakukan pungli, maka sesuai dengan Permendikbud nomor 44 tahun 2012 pasal 16 menentukan bahwa bagi satuan pendidikan dasar yang telah melakukan pungutan yang bertentangan dengan Peraturan Undang-undang ini harus mengembalikan sepenuhnya uang mereka kepada perserta didik atau kepada orang tua wali peserta didik.
“Apabila uangnya tidak dikembalikan dalam hal ini sudah di pakai, tentu ini akan lain prosedurnya bisa menjerumuskan dirinya sendiri kerana hukum,” tegasnya.
Dia menambahkan, pembayaran yang terjadi di SMP 10 itu adalah sumbangan sukarela dari orang tua siswa karena anaknya akan melaksanakan UNBK dan langkah yang diambil oleh SMP 10 ini sangat positif karena tujuannya disitu untuk melancarkan proses jalannya UNBK nanti. Saat ini SMP 10 sudah ada komputer untuk pelaksanaan UNBK hanya saja yang bermasalah itu dengan beberapa peralatan dan jaringan yang harus diselesaikan.
Reporter: Haerun
Editor: Din