
Rasyid
Kendari, Inilahsultra.com – Warga Desa Buke Kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan mengeluhkan adanya penyerobotan lahan oleh PT Ceria Agung Manis, perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan tepung tapioka.
Keluhan warga ini disampaikan kepada anggota Komisi II DPRD Sultra Rasyid saat menggelar reses di daerah pemilihannya itu.
“Lahan di hutan tanaman industri yang dikelola oleh warga diserobot oleh PT CAM,” ungkap Rasyid, Senin 5 Februari 2018.
Rasyid mengaku, warga mengkhawatirkan adanya masalah perambahan hutan termasuk dampak berkurangnya debit air di daerah itu.
“Warga juga sulit bercocok tanam dan lepas ternaknya di sama,” ujarnya.
Tekanan terhadap warga bukan hanya datang dari perusahaan. Rasyid mengaku, warga turut mengeluhkan adanya aparat yang mengintimidasi mereka.
“Mereka laporkan bahwa ada intimidasi dengan melibatkan pihak polsek dan mendatangi warga,” ujarnya.
Atas aduan itu, Rasyid sudah memerintahkan kepada staf DPRD Sultra untuk segera menyurati Dinas Kehutanan terkait aktivitas perusahaan tersebut.
“Setelah pertemuan di lapangan kita akan lihat tindak lanjut dengan hearing,” tekannya.
Pengamatan Rasyid, PT CAM ini belum punya hak guna usaha (HGU) di lahan tersebut. Perusahaan ini konon baru saja mengantongi izin prinsip.
“Ini perusahaan ada sejak 2007 sampai 2008,” ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, perusahaan melakukan kerjasama dengan masyarakat sekitar untuk menanam ubi. Warga yang menanam, bibitnya diperoleh dari perusahaan, pun begitu hasilnya langsung dibeli oleh PT CAM.
“Namun, pada saat reses kemarin warga mengaku bahwa perusahaan ini sudah caplok hutan tanaman industri itu. Sudah ada rasa ketakutan dan kalau masyarakat diintimidasi terus mereka akan melawan untuk memprotes,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman