
Plh Sekda Kota Kendari didampingi Kepala BPKAD Kota Kendari Susanti saat menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan, di ruang pola kantor Wali Kota Kendari, Senin, 5 Februari 2018.
Total sebanyak 1.136 orang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dimana Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) 551 orang, Satpol PP 358 orang, Dinas Kebakaran 217 orang dan bagian Administrasi Sumber Daya Alam 10 orang.
Pelaksana Harian (Plh) Sekot Kendari Imran Muhammad mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang mau melakukan kerjasama sebagai upaya dalam rangka memberikan jaminan sosial kepada pegawai non-ASN
“Kita patut bersyukur, berterimakasih dan mengapresiasi bapak Wali Kota Kendari (Adriatma Dwi Putra) sebagai bentuk perhatiannya terhadap pegawai non-ASN dalam menjalankan tugas-tugas yang sangat berat,” kata Imran Muhammad.
Dari berbagai tugas-tugas yang dijalankan para pegawai SKPD ini secara umum hampir semua pegawai non-PNS. Untuk itu, keberadaan mereka perlu diperhatikan.
Beberapa dinas yang dinilai cukup rawan dan kerjanya berisiko tinggi adalah di Pamong Praja dalam hal menegakan perda. Di DLHK ini, kata dia, punya risiko kerja cukup besar.
Begitu pula di Dinas Kebakaran dan bagian Administrasi SDA yang kerjanya memasang lampu jalan.
“Harapan kita dengan adanya ini mereka semua harus meningkatkan kemampuan dan kinerjanya masing-masing,” harapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar kesejahteraan.
BPJS, merupakan lembaga yang ditunjuk oleh negara untuk memberikan jaminan kesejahteraan sosial kepada masyarakat
“Karena dalam pembangunan suatu daerah itu mengacu pada kesejahteraan sosial, jadi BPJS Ketenagakerjaan ini berperan penting untuk masyarakat terutama para non-ASN dalam meningkatkan kinerja untuk kemajuan daerah,” katanya.
Penulis : Haerun