
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Harga cabai keriting di Kabupaten Buton mengalami kenaikan. Hal itu diakibatkan pasokan dari petani lokal minin. Makanya, konsumen dalam hal ini masyarakat mengeluh.
Pedagang cabai keriting Wa Nina mengatakan, harga cabai keriting perkilogram awalnya berkisar Rp 20 Ribu hingga Rp 30 Ribu. Kini melonjak Rp 50 Ribu hingga Rp 60 Ribu perkilogram.
“Harga ini tidak menetap dan bisa saja besok atau lusa harganya berubah,” ujarnya, Rabu 7 Februari 2018.
Para pedagang cabai keriting saat ini mengambil barang dagangannya dari petani lokal sehingga harganya melanbung tinggi. Ketika cabai dipasok dari Makassar, Kondisi harga cabai keriting bisa saja turun.
Sekretaris Dinas Perdagangan Buton M. Wahyuddin mengatakan hal sama. Menurut dia, kenaikan garga ini hampir setiap tahun terjadi. Kondisi ini disebabkan faktor cuaca atau musim panen yang berkurang.
“Kota Baubau yang pertama merasakan kenaikan tersebut karena pintu masuknya barang dagangan di Buton dari Baubau,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 7 Februari 2018.
Wahyuddin menambahkan, Dinas Perdagangan terus melakukan pantauan dan monitoring terhadap harga barang yang ada di pasar. Sehingga mata rantai yang menyebabkan kenaikan harga bisa diatasi.
“Kenaikan harga akan mempengaruhi inflasi daerah,” paparnya.
Dalam melakukan pantauan, lanjut Wahyuddin, biasanya dilakukan di Pasar Sabo, Pasar Kaloko, dan Pasar Sore. Pantauan dilakukan tidak hanya saat ada kenaikan harga. Saat harga barang normalpun juga ikut diwaspadai.
“Kita tidak punya wewenang dalam membatasi harga. Karena kemungkinan para pedangan mengambil barang daganganya sudah dengan harga tinggi, jadi otomatis menjualnya pun dengan harga tinggi,” ungkapnya.
Reporter: Nia
Editor: Din